TikTok Nonaktifkan 9 Juta Akun Anak di Bawah 16 Tahun

9 juta akun anak ditutup, media sosial mulai berbenah.
Penulis: Sechan Naufali
Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20:00 WIB

JAKARTA – Sembilan juta. Angka tersebut mungkin terdengar seperti sekadar statistik ketika berbicara tentang sebuah platform digital. Namun, ketika angka itu merujuk pada akun pengguna di bawah usia 16 tahun yang dinonaktifkan, ia menjadi gambaran tentang perubahan yang sedang berlangsung dalam tata kelola ruang digital Indonesia.

Dalam evaluasi enam bulan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat TikTok telah menonaktifkan sekitar sembilan juta akun pengguna di bawah usia 16 tahun di Indonesia. Jumlah tersebut meningkat dari laporan awal yang berada di angka lebih dari empat juta akun.

Langkah serupa juga dilakukan platform lain. Meta melaporkan telah memblokir sekitar 85 ribu akun pengguna di bawah usia 16 tahun di Instagram dan 99 ribu akun di Facebook. Selain memblokir akun, Meta juga mengalihkan sekitar 22,5 juta akun anak ke fitur Teen Account yang memiliki sejumlah pembatasan dan perlindungan tambahan.

Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa media sosial mulai memasuki fase yang berbeda. Platform tidak lagi hanya dituntut menghadirkan pengalaman digital yang menarik dan mampu mempertahankan perhatian pengguna, tetapi juga menghadapi tuntutan yang lebih besar terkait keamanan dan perlindungan pengguna anak.

Ketika Regulasi Mulai Masuk ke Ruang Digital

Selama bertahun-tahun, pertumbuhan media sosial banyak dibangun melalui prinsip bahwa semakin banyak pengguna, semakin besar pula ekosistem yang dapat dikembangkan.

Algoritma dirancang untuk memahami perilaku pengguna. Konten kemudian direkomendasikan berdasarkan apa yang sering dilihat, disukai, dibagikan, atau membuat seseorang bertahan lebih lama di dalam platform.

Model tersebut membuat media sosial berkembang menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari.

Namun, ketika penggunanya adalah anak-anak, persoalannya menjadi lebih kompleks.

Anak bukan sekadar pengguna dengan usia yang lebih muda. Mereka memiliki kebutuhan perlindungan yang berbeda, mulai dari paparan konten, komunikasi dengan orang asing, privasi, keamanan, hingga risiko penggunaan berlebihan dan dampak terhadap kesehatan mental.

Di sinilah regulasi mulai mengambil peran.

PP TUNAS menjadi salah satu instrumen pemerintah Indonesia untuk membangun mekanisme perlindungan anak di ruang digital. Setelah enam bulan implementasi, pemerintah mulai melihat perubahan dari sejumlah platform, baik melalui penonaktifan akun maupun pengembangan fitur dengan perlindungan tambahan.

Perubahan tersebut menunjukkan bahwa hubungan antara platform digital dan regulator mulai memasuki tahap yang berbeda. Aspek keselamatan pengguna anak kini menjadi bagian dari tata kelola layanan yang semakin mendapat perhatian.

Sembilan Juta Akun Bukan Sekadar Angka

Besarnya jumlah akun yang dinonaktifkan menunjukkan bahwa akses anak terhadap platform digital merupakan persoalan dengan skala yang signifikan.

Namun, angka tersebut tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan perlindungan anak.

Jumlah akun yang dinonaktifkan hanya menunjukkan salah satu bentuk tindakan yang dilakukan platform. Pertanyaan berikutnya adalah apakah tindakan tersebut diikuti perubahan pada fitur, desain layanan, dan mekanisme yang digunakan untuk mengurangi risiko bagi pengguna anak.

Karena itu, pertanyaannya bukan lagi sekadar:

“Berapa banyak akun anak yang berhasil ditutup?”

Melainkan:

“Seberapa aman platform setelah langkah tersebut dilakukan?”

Pertanyaan ini penting karena risiko di media sosial tidak hanya berkaitan dengan siapa yang diperbolehkan memiliki akun.

Risiko juga dapat muncul dari jenis konten yang mereka lihat, dengan siapa mereka berinteraksi, berapa lama mereka menggunakan platform, bagaimana sistem rekomendasi bekerja, hingga bagaimana data mereka diproses.

Dengan kata lain, perlindungan anak tidak berhenti pada tombol block atau deactivate. Persoalan tersebut juga berkaitan dengan bagaimana sebuah platform dirancang sejak awal.

Ketika Algoritma Bertemu Perlindungan Anak

Selama ini, algoritma media sosial banyak digunakan untuk membantu pengguna menemukan konten yang dianggap relevan.

Namun, sistem rekomendasi bekerja berdasarkan data, perilaku, dan pola interaksi pengguna. Konten yang mendapatkan perhatian lebih besar berpotensi memperoleh distribusi yang lebih luas.

Dalam konteks pengguna anak, mekanisme tersebut menghadirkan tantangan tersendiri.

Konten yang menarik belum tentu konten yang aman. Konten yang membuat pengguna bertahan lebih lama juga belum tentu menghasilkan pengalaman digital yang sehat.

Karena itu, perlindungan anak berpotensi memengaruhi cara platform merancang fitur dan sistem rekomendasinya.

Pemerintah Indonesia menyoroti sejumlah kategori risiko, antara lain risiko kontak dengan orang lain, konten, kecanduan, keamanan, konsumen, kondisi fisik dan fisiologis, serta kesehatan mental. Pemerintah juga menilai fitur Teen Account yang diterapkan Meta masih perlu diperkuat dan Instagram serta Facebook masih berada dalam kategori platform berisiko tinggi.

Hal tersebut menunjukkan bahwa tantangan perlindungan anak tidak hanya terletak pada pertanyaan siapa yang dapat masuk, tetapi juga apa yang terjadi setelah seseorang berada di dalam platform.

Perlindungan Tidak Berhenti pada Platform

Ada anggapan bahwa ketika platform sudah menyediakan fitur keamanan, persoalan perlindungan anak akan selesai.

Padahal, teknologi hanya menjadi salah satu bagian dari sistem perlindungan.

Fitur pengawasan orang tua, pembatasan komunikasi, pengaturan waktu penggunaan, maupun perlindungan terhadap konten tertentu tidak akan berjalan optimal apabila pengguna tidak memahami cara menggunakannya.

Karena itu, edukasi kepada anak dan orang tua juga menjadi bagian penting dalam ekosistem perlindungan.

Platform dapat menyediakan berbagai fitur keamanan, tetapi efektivitasnya tetap bergantung pada bagaimana fitur tersebut dipahami dan digunakan.

Pada titik ini, tanggung jawab perlindungan anak menjadi lebih luas.

Bukan hanya pemerintah. Bukan hanya perusahaan teknologi. Dan bukan hanya orang tua.

Perlindungan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk keluarga, sekolah, platform, pemerintah, dan masyarakat.

Tantangan Berikutnya Datang dari AI

Ketika industri digital mulai beradaptasi dengan regulasi perlindungan anak, teknologi juga terus berkembang.

Kecerdasan artifisial atau artificial intelligence menghadirkan tantangan baru yang lebih kompleks. AI dapat menghasilkan teks, gambar, suara, video, hingga berinteraksi langsung dengan pengguna.

Teknologi tersebut membuka berbagai peluang, tetapi juga menghadirkan risiko baru, termasuk penyalahgunaan deepfake, manipulasi konten, persoalan privasi, dan berbagai bentuk eksploitasi digital.

Kementerian Komunikasi dan Digital menilai perkembangan AI membuat risiko terhadap anak semakin kompleks dan dapat melintasi batas negara. Indonesia juga telah bergabung dalam Global Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI, yang mendorong aspek keselamatan, privasi, akuntabilitas, standar pengujian, serta literasi AI dalam pengembangan teknologi.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak dapat hanya bergantung pada aturan yang dirancang untuk bentuk teknologi tertentu.

Teknologi baru akan terus muncul. Platform baru akan berkembang. Pola interaksi manusia dengan teknologi juga akan berubah.

Karena itu, tantangan regulasi bukan hanya membuat aturan, tetapi memastikan prinsip perlindungan tetap relevan ketika teknologi dan cara penggunaannya berubah.

Media Sosial Memasuki Fase Baru

Selama beberapa tahun terakhir, keberhasilan platform digital banyak dikaitkan dengan pertumbuhan pengguna, engagement, waktu penggunaan, dan kemampuan mempertahankan perhatian.

Kini, indikator tersebut semakin perlu dibaca bersama dengan aspek lain: keamanan dan tanggung jawab.

Perubahan tersebut mungkin tidak selalu terlihat langsung dari aplikasi yang digunakan sehari-hari. Namun, dampaknya dapat muncul dalam cara platform merancang fitur, mengelola akun pengguna, mengembangkan sistem rekomendasi, hingga menentukan batas interaksi di dalam layanan.

Sembilan juta akun yang dinonaktifkan oleh TikTok menjadi salah satu tanda dari perubahan tersebut.

Namun, angka itu seharusnya bukan menjadi garis akhir.

Justru, angka tersebut membuka pertanyaan yang lebih besar: seperti apa seharusnya media sosial dirancang ketika keselamatan pengguna menjadi bagian dari ukuran keberhasilan?

Media sosial masa depan mungkin tidak lagi cukup dinilai dari seberapa banyak pengguna yang berhasil dikumpulkan atau seberapa lama mereka bertahan di dalam platform.

Platform juga akan semakin dituntut menunjukkan bagaimana mereka menjaga keamanan pengguna, terutama kelompok yang membutuhkan perlindungan lebih besar.

Bukan Sekadar Menutup Akun

Sembilan juta akun anak yang dinonaktifkan merupakan angka yang besar. Namun, keberhasilan perlindungan anak di ruang digital tidak seharusnya berhenti pada jumlah akun yang berhasil ditutup.

Tantangan sebenarnya adalah memastikan bahwa ruang digital menjadi lebih aman, bukan sekadar memiliki lebih sedikit pengguna anak.

Regulasi dapat menetapkan batas. Platform dapat membangun fitur perlindungan. Orang tua dapat melakukan pengawasan. Sekolah dapat memperkuat literasi digital.

Namun, seluruh upaya tersebut perlu berjalan sebagai satu ekosistem.

Pada akhirnya, pertanyaan terbesar dari fenomena sembilan juta akun tersebut bukan sekadar apakah media sosial akan kehilangan jutaan penggunanya.

Pertanyaannya adalah apakah industri media sosial bersedia mengubah cara mereka mendefinisikan keberhasilan.

Dari sekadar mendapatkan perhatian, menjadi bertanggung jawab atas perhatian yang mereka dapatkan.

Dan di titik itulah, perubahan tata kelola media sosial mungkin baru benar-benar dimulai.

Reporter: Sechan Naufali