JAKARTA — Menarik mencermati usulan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market seperti Zimbabwe bukan sekadar persoalan teknis indeks global.

Usulan tersebut merupakan peringatan serius terhadap kredibilitas pengelolaan pasar modal Indonesia sekaligus cermin kesenjangan komunikasi antara pemerintah dan otoritas pasar modal dengan investor internasional.

Dalam pemberitaan di media nasinal seperti finansialfokus.com pada 16 Oktober 2026, MSCI menyoroti persoalan transparansi kepemilikan saham, dugaan perdagangan terkoordinasi, dan minimnya bukti penegakan aturan yang bermakna. 

Padahal, Indonesia telah mengumumkan berbagai agenda reformasi untuk memperbaiki transparansi dan integritas pasar. Di sinilah communication gap muncul: Indonesia merasa telah menunjukkan keseriusan, tetapi investor global belum melihat perubahan yang meyakinkan.

Kali ini, masalahnya bukan sekadar pesan Indonesia tidak tersampaikan dengan baik. “Lebih mendasar dari itu, pesan yang disampaikan belum menjawab keraguan pihak yang menerimanya. Pemerintah berbicara tentang komitmen dan kebijakan, sementara MSCI menuntut bukti bahwa kebijakan tersebut benar-benar mengubah kondisi pasar,” kata Nabila Ayu, Junior Communications Consultant PublikaLabs. 

Meski pemerintah dan otoritas pasar modal telah mengambil sejumlah langkah, mulai dari memperbaiki pengungkapan kepemilikan saham dan klasifikasi investor hingga menyiapkan peningkatan batas minimum free float menjadi 15%. “Langkah-langkah itu penting, tetapi pengumuman kebijakan tidak otomatis membuktikan bahwa persoalan telah terselesaikan,” katanya.

Bagi investor global, pertanyaan utamanya bukan berapa banyak aturan baru yang diterbitkan, melainkan apakah mereka kini dapat mengidentifikasi kepemilikan saham secara lebih akurat, menghitung jumlah saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan, dan mempercayai mekanisme pembentukan harga. “Jika pertanyaan mendasar itu belum terjawab, reformasi berisiko dipandang sebatas perubahan administratif,” papar Nabila.

Di sinilah kritik terhadap pemerintah perlu diarahkan. Pemerintah terlalu mudah menjadikan kebijakan yang diumumkan sebagai bukti kemajuan, padahal keberhasilan reformasi seharusnya diukur dari hasilnya. Jika transparansi diklaim membaik, indikator apa yang membuktikannya? Jika pengawasan diperkuat, bagaimana efektivitasnya dapat diuji? Jika integritas pasar menjadi prioritas, apa yang menjamin aturan diterapkan secara konsisten?

“Tanpa jawaban berbasis data, komunikasi pemerintah hanya akan menjadi rangkaian klaim yang meminta kepercayaan tanpa menyediakan dasar yang cukup untuk memperolehnya,” tutur Nabila. 

Dalam komunikasi strategis, masalah seperti itu disebut kesenjangan antara pesan yang ingin disampaikan dan makna yang diterima audiens. Pemerintah ingin dunia melihat Indonesia sebagai pasar yang sedang berbenah. Namun, MSCI justru melihat persoalan transparansi dan tata kelola yang belum terselesaikan secara memadai. 

“Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah belum berhasil membangun kesamaan pemahaman dengan salah satu pihak penting yang memengaruhi keputusan investasi global,” tegas Nabila.

Respons defensif berisiko memperlebar kesenjangan itu. Meminta klarifikasi kepada MSCI merupakan langkah yang wajar karena penilaian lembaga tersebut tetap dapat didiskusikan dan diuji. Namun, pemerintah tidak boleh berhenti pada pembelaan terhadap kebijakan yang telah diterbitkan. Mempertanyakan penilaian pihak luar tidak sama dengan menjawab persoalan yang mendasarinya.

Jika komunikasi Indonesia terlalu berfokus pada penegasan bahwa reformasi telah dilakukan, sementara investor masih mempertanyakan efektivitasnya, kedua pihak akan terus berbicara dalam kerangka berbeda. Indonesia merasa telah memberikan jawaban, sedangkan MSCI merasa pertanyaan utamanya belum terjawab.

Konsekuensinya tidak berhenti pada reputasi. Klasifikasi MSCI digunakan sebagai salah satu acuan oleh investor global dalam menyusun portofolio dan mengalokasikan aset. Perubahan status pasar berpotensi memengaruhi akses saham Indonesia terhadap dana yang mengikuti indeks internasional. 

Tekanan tajam di pasar saham setelah pengumuman MSCI pada 16 Oktober 2026 memperlihatkan sensitivitas investor terhadap perkembangan tersebut, meskipun pergerakan pasar tentu tidak dapat dijelaskan oleh satu faktor saja.

Sejalan dengan, Senior Strategic Communications Consultant PublikaLabs, Sechan, mengatakan pemerintah perlu menyadari bahwa besarnya ekonomi Indonesia dan prospek pertumbuhannya tidak otomatis menjamin kepercayaan terhadap pasar modal. Pasar yang besar belum tentu transparan, sebagaimana potensi investasi yang tinggi tidak dengan sendirinya menjamin integritas perdagangan. Investor membutuhkan informasi yang dapat diandalkan, aturan yang konsisten, dan pengawasan yang kredibel sebelum menempatkan modalnya.

“Karena itu, pemerintah perlu mengubah pendekatan komunikasinya. Setiap klaim reformasi harus disertai indikator yang dapat diverifikasi, mulai dari kualitas data kepemilikan hingga kejelasan free float. Efektivitas pengawasan juga perlu ditunjukkan melalui informasi mengenai pemeriksaan dan penindakan yang dapat dipublikasikan tanpa mengganggu proses hukum. Kemajuan reformasi harus dilaporkan secara berkala dengan target, tenggat waktu, dan ukuran keberhasilan yang jelas,” tegas Sechan.

Pada saat yang sama, dialog dengan MSCI dan investor institusi perlu diarahkan pada persoalan spesifik yang belum terpenuhi. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap keberatan dijawab dengan data dan tindakan korektif, bukan sekadar pernyataan optimistis. Mengakui kekurangan juga penting karena kredibilitas justru tumbuh ketika sebuah institusi mampu menjelaskan masalah secara terbuka dan menunjukkan cara memperbaikinya.

Konsultasi MSCI yang dijadwalkan berlangsung hingga 30 April 2027, dengan keputusan final paling lambat 30 Juni 2027, memberi Indonesia kesempatan untuk menunjukkan kemajuan yang nyata. Namun, kesempatan tersebut tidak akan berarti jika hanya digunakan untuk memperbaiki narasi tanpa memperbaiki substansi.

Pada akhirnya, persoalan Indonesia bukan semata-mata kegagalan menjelaskan bahwa reformasi sedang berjalan. Persoalannya adalah ketidakmampuan membuat komitmen reformasi itu dipercaya oleh pihak yang menilai kelayakan pasar. Pemerintah perlu berhenti menganggap bahwa pesan yang telah disampaikan otomatis menghasilkan kepercayaan.

“Indonesia tidak cukup mengatakan bahwa pasar modalnya sedang berbenah. Pemerintah harus membuktikan bahwa pembenahan tersebut benar-benar mengubah kondisi pasar. Sebab, ketika pemerintah merasa telah menyampaikan pesan reformasi, tetapi dunia masih meragukan kredibilitasnya, yang perlu diperiksa bukan hanya cara pesan disampaikan, melainkan juga kenyataan di balik pesan tersebut,” tutup Sechan.

Reporter: Ircham Bachtiar