Greenpeace di Bundaran HI: Obat Luka dari Dokter Abal-abal

Greenpeace Indonesia
Penulis: Abdillah
Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:45:00 WIB

JAKARTA — Aksi Greenpeace Indonesia di Bundaran Hotel Indonesia pada 20 Oktober 2026, bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, membawa pesan yang melampaui demonstrasi lingkungan. 

Dengan menghubungkan krisis iklim dan biaya hidup, Greenpeace mengajukan pertanyaan tentang sejauh mana pembangunan telah melindungi masyarakat dari risiko ekologis. 

Terlepas dari cara organisasi itu menyampaikan kritik, pemerintah semestinya menjawab persoalan mendasar yang ada di baliknya: apakah pembangunan ekonomi Indonesia telah berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat?

Dalam menghadapi kritik, pemerintah perlu membedakan antara mengatasi persoalan dan mengelola persepsi atas persoalan. Ibarat seseorang yang memiliki luka, tindakan yang dibutuhkan adalah membersihkan, mengobati, dan memulihkannya, bukan sekadar menutup luka dengan perban agar orang lain tidak melihatnya. 

Luka yang disembunyikan tidak bisa serta-merta sembuh. Jika sumber infeksinya dibiarkan, kondisinya bahkan lebih memburuk.

Begitu pula dengan krisis ekologis. Persoalan lingkungan tidak akan selesai hanya dengan memperbaiki komunikasi, menyampaikan komitmen baru, atau menonjolkan capaian pembangunan. Pemerintah harus berani memeriksa sumber masalah, mengoreksi kebijakan yang memperbesar risiko, dan menunjukkan hasil perbaikan yang dapat diuji publik.

Riset terbaru Greenpeace Indonesia, Besok Harga Naik!, memberikan gambaran tentang bagaimana isu tersebut dirasakan masyarakat. Dalam penelitian terhadap delapan kelompok masyarakat di tiga kawasan aglomerasi di Pulau Jawa, 41 persen responden melaporkan dampak pada pola konsumsi dan biaya pangan, sementara 39 persen merasakan dampak pada produktivitas dan pendapatan. Sebanyak 20 persen lainnya melaporkan dampak terhadap akses tempat tinggal dan biaya transportasi.

Angka-angka tersebut perlu dibaca sesuai batas penelitian. Temuan tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh kenaikan harga pangan atau penurunan pendapatan disebabkan oleh perubahan iklim. Namun, data itu cukup menunjukkan mengapa hubungan antara risiko lingkungan dan kehidupan ekonomi masyarakat layak menjadi perhatian serius pemerintah. 

Masalahnya, pemerintah kurang mampu memisahkan agenda pertumbuhan ekonomi dari daya dukung lingkungan. Investasi, ekspansi industri, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan produksi pangan memang penting. 

Akan tetapi, keberhasilan pembangunan juga harus dinilai dari biaya ekologis yang ditimbulkannya, risiko yang diwariskan, serta kemampuan negara melindungi masyarakat ketika bencana terjadi.

Bahkan data deforestasi memberikan alasan untuk memperkuat pengawasan terhadap arah pembangunan tersebut. Kementerian Kehutanan mencatat deforestasi netto Indonesia pada 2024 mencapai 175.400 hektare. 

Sementara itu, Auriga Nusantara memperkirakan kehilangan hutan pada 2025 mencapai 433.751 hektare, meningkat 66 persen dibandingkan tahun sebelumnya menurut metode pemantauan lembaga tersebut.

Kedua angka itu berasal dari sumber dan metode pengukuran yang berbeda sehingga tidak bisa langsung dibandingkan seolah-olah merupakan satu seri statistik yang seragam. Meski demikian, estimasi Auriga tetap menjadi sinyal yang perlu dijawab melalui transparansi data, pemeriksaan independen, serta penjelasan pemerintah mengenai faktor pendorong kehilangan hutan. Terlebih, kebijakan swasembada pangan dan energi perlu dirancang agar tidak justru memperbesar tekanan terhadap hutan alam.

Di sinilah konsistensi kebijakan pemerintah diuji betul. Ketahanan pangan tidak seharusnya dicapai dengan mengabaikan keberlanjutan sumber daya yang menopang produksi pangan itu sendiri. 

Demikian pula, ketahanan energi perlu mempertimbangkan dampak penggunaan lahan, emisi, dan biaya lingkungan dalam jangka panjang. Tanpa pengamanan ekologis yang memadai, program pembangunan berisiko memindahkan persoalan dari satu sektor ke sektor lain, alih-alih menyelesaikannya.

Hal itu mulai memiliki konsekuensi ekonomi dari kelalaian tersebut bukan perkara abstrak. Bank Dunia, dalam Indonesia Economic Prospects edisi Desember 2023, memperkirakan bahwa tanpa langkah adaptasi yang memadai, kelangkaan air dapat menekan produk domestik bruto Indonesia sebesar 2,5 persen pada 2045. 

Kajian itu juga memperingatkan risiko terhadap produktivitas pertanian, ketahanan pangan, dan kesejahteraan rumah tangga. Angka tersebut merupakan proyeksi bersyarat, bukan kerugian yang sudah terjadi, tetapi cukup untuk menunjukkan besarnya biaya jika risiko iklim tidak dikelola sejak sekarang.

Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan bantuan setelah bencana atau intervensi harga ketika kebutuhan pokok melonjak. Kebijakan semacam itu diperlukan, tetapi harus dilengkapi dengan investasi pada ketahanan air, infrastruktur yang tahan bencana, perlindungan petani dan nelayan, sistem logistik, serta kesiapsiagaan masyarakat. Perlindungan sosial seharusnya berjalan bersama pencegahan risiko, bukan menjadi pengganti bagi kebijakan pencegahan yang tidak memadai.

Pada saat yang sama, pemerintah perlu memastikan bahwa komitmen iklim dapat diperiksa melalui indikator yang jelas. Berapa besar anggaran yang dialokasikan untuk mitigasi dan adaptasi? Bagaimana perkembangan emisi dan kehilangan tutupan hutan? Seberapa efektif program pengendalian banjir, kebakaran hutan, dan pemulihan ekosistem? Siapa yang bertanggung jawab ketika target tidak tercapai?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut lebih produktif daripada sekadar memperdebatkan apakah kritik Greenpeace terlalu keras atau apakah sebuah aksi mengganggu citra pemerintah. 

Dalam demokrasi, pemerintah memang berhak menguji validitas klaim para pengkritiknya. Namun, pengujian itu harus dilakukan melalui data dan penjelasan substantif, bukan dengan mengalihkan perhatian dari masalah yang dipersoalkan.

Greenpeace pun tidak perlu dibebaskan dari kewajiban mempertanggungjawabkan metodologi dan rekomendasinya. Aktivisme lingkungan yang kredibel harus membedakan korelasi dari sebab-akibat, mengakui batas data, dan menawarkan kebijakan yang dapat dilaksanakan. Akan tetapi, kekurangan dalam argumen pengkritik tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa persoalan yang mereka angkat tidak nyata.

Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran semestinya menjadi momentum untuk mengukur hasil, bukan hanya menghitung program dan janji. Pertumbuhan ekonomi penting, tetapi kualitas pertumbuhan juga ditentukan oleh ketahanan masyarakat menghadapi bencana, keberlanjutan sumber daya alam, dan kemampuan negara mencegah biaya ekologis menjadi beban rumah tangga.

Bagi masyarakat, ukuran keseriusan pemerintah bukanlah seberapa baik citra pembangunan dipertahankan, melainkan seberapa berani pemerintah menghadapi kenyataan dan memperbaiki sumber persoalan. Luka bisa semakin parah jika terlambat atau tidak diobati. Apalagi hanya ditutup perban berantakan dari dokter abal-abal.

Reporter: Abdillah