Era Creator Bikin Korporasi Ubah Cara Sampaikan Pesan
Bogor — Perusahaan sedang menghadapi tantangan baru dalam menyampaikan pesan kepada publik. Bukan karena kekurangan kanal komunikasi, tetapi karena satu audiens dapat berpindah dari satu platform ke platform lain dalam waktu yang sama.
Laporan Digital 2026 Indonesia dari We Are Social mencatat masyarakat Indonesia menghabiskan rata-rata 21 jam 50 menit per minggu di media sosial, termasuk online video. Dalam satu bulan, pengguna juga mengakses rata-rata 7,7 platform media sosial.
Kondisi tersebut membuat satu pesan korporasi tidak lagi bertemu dengan publik dalam satu ruang yang sama. Informasi yang sama dapat dibaca melalui portal berita, ditemukan melalui media sosial, ditonton melalui video, atau dibicarakan kembali oleh creator dan komunitas.
Perubahan pola konsumsi tersebut membuat perusahaan perlu memikirkan kembali cara menyampaikan pesan.
KOL Specialist PublikaLabs, Sylvania Lucky Bahar, mengatakan prinsip yang perlu digunakan perusahaan adalah consistent in message, flexible in execution. Artinya, perusahaan perlu memiliki core message yang jelas dan konsisten, tetapi cara menyampaikannya disesuaikan dengan karakter kanal dan audiens.
“Kalau di media, mungkin pendekatannya lebih informatif dan punya nilai berita. Di social media, pesannya bisa dibuat lebih conversational dan engaging. Sementara ketika masuk ke creator, penting untuk memberi ruang bagi creator membawa pesan tersebut dengan gaya mereka sendiri,” ujar Sylvania di kantor Publikalabs, 5 Oktober 2026.
Menurutnya, pendekatan tersebut penting karena setiap kanal memiliki kebiasaan komunikasi yang berbeda. Audiens creator, misalnya, sudah terbiasa menerima informasi melalui gaya komunikasi yang lebih personal dari creator yang mereka ikuti.
“Jadi, satu pesan perusahaan tidak harus digunakan dengan format yang sama di semua kanal. Yang harus sama adalah inti pesannya, bukan bentuk penyampaiannya,” jelasnya.
Sylvania menilai memaksakan satu format komunikasi ke seluruh kanal justru berisiko membuat pesan korporasi kehilangan relevansinya.
“Ketika kita terlalu memaksakan satu format ke semua kanal atau creator, komunikasinya bisa terasa terlalu scripted dan akhirnya kurang relatable bagi audiens,” katanya.
Temuan tersebut sejalan dengan laporan Reuters Institute Digital News Report 2025 yang menunjukkan konsumsi berita semakin tersebar ke berbagai jaringan digital. Secara global, enam jaringan kini memiliki jangkauan berita mingguan setidaknya 10%, dibandingkan hanya dua jaringan satu dekade lalu. Reuters menyebut kondisi tersebut sebagai bagian dari meningkatnya fragmentasi konsumsi berita.
Pengalaman serupa juga terjadi dalam komunikasi institusi. Fahita Salsabila, Pranata Humas TVRI, mengatakan perbedaan gaya komunikasi antarplatform merupakan bagian dari proses menyampaikan pesan kepada stakeholder dan publik.
Menurut Fahita, sebuah informasi biasanya tetap dimulai dari rilis dengan bahasa formal dan mengikuti standar komunikasi institusi. Namun, ketika informasi tersebut diterjemahkan ke media sosial, substansi dan objektif dari rilis tetap dipertahankan, sementara gaya penyampaiannya disesuaikan dengan karakter audiens di masing-masing platform.
“Kalau di kantor saya, untuk komunikasi ke stakeholder pasti ada perbedaan gaya komunikasinya. Biasanya tetap ada rilis dengan bahasa yang formal dan sesuai standar. Ketika diterjemahkan ke media sosial, tetap mengambil objektif dari rilisnya, tetapi disesuaikan dengan audiens di masing-masing platform,” ujar Fahita.
Menurutnya, proses penerjemahan tersebut bukan berarti mengubah pesan, tetapi membuat informasi lebih mudah dipahami ketika berada di ruang komunikasi yang berbeda.
“Bahasa ke sosial media harus diterjemahkan sebaik mungkin supaya audiens paham dengan apa yang sedang dibicarakan. Rilisnya tetap menggunakan bahasa formal, kemudian ketika masuk ke sosial media lebih dibahasakan dengan gaya bahasa sosial media, tetapi tetap sesuai standar,” jelasnya.
Ia mengatakan pendekatan tersebut menjadi bagian dari proses kerja sehari-hari bersama tim, terutama ketika harus memastikan pesan institusi dapat diterima oleh publik dengan cara yang lebih mudah dipahami.
Namun, menurut Fahita, terdapat kondisi tertentu ketika penyesuaian bahasa justru perlu dibatasi, terutama dalam situasi krisis.
“Kalau memang sedang ada krisis, bahasa yang disampaikan di sosial media biasanya hampir sama atau mengulang bahasa dari rilisnya. Karena dalam kondisi seperti itu, pesan dan informasi yang disampaikan harus lebih terkontrol,” tutupnya.