IPO 2026 Melambat, Perusahaan Makin Selektif Masuk Bursa

Ilustrasi Bursa Efek Indonesia
Penulis: Ircham Bachtiar
Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:49:00 WIB

JAKARTA – Masuk bursa selama ini identik dengan satu cerita: perusahaan membutuhkan modal, lalu masyarakat diberi kesempatan menjadi pemegang saham. Namun, pada 2026, cerita tersebut tidak seramai biasanya.

Hingga 25 September 2026, baru tujuh perusahaan yang mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan dana yang dihimpun sekitar Rp2,16 triliun. Pada periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah perusahaan yang melakukan IPO mencapai 21. Angkanya bahkan lebih tinggi pada 2024 dan 2023, masing-masing 34 dan 63 perusahaan.

Penurunan tersebut tidak berarti pintu bursa tertutup. Masih ada perusahaan yang berada dalam pipeline IPO. Per 2 Oktober, BEI mencatat tujuh perusahaan masih bersiap melakukan pencatatan saham.

Namun, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, angka tersebut menunjukkan bahwa keputusan untuk menjadi perusahaan publik sedang diambil dengan pertimbangan yang lebih hati-hati.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ketidakpastian geopolitik dan dinamika pasar global sebagai sejumlah faktor yang memengaruhi timing perusahaan melakukan IPO.

Bagi perusahaan, persoalannya bukan sekadar apakah modal dapat diperoleh dari pasar. Pertanyaan yang lebih besar adalah: apakah sekarang waktu yang tepat untuk menjual sebagian kepemilikan kepada publik?

IPO Bukan Sekadar Mengumpulkan Uang

Secara sederhana, IPO memberikan perusahaan akses terhadap modal dari investor publik.

Perusahaan menerbitkan saham, investor membeli saham tersebut, dan dana hasil penerbitan masuk ke perusahaan. Berbeda dengan pinjaman bank, modal saham tidak menciptakan kewajiban pembayaran pokok dan bunga secara kontraktual.

Namun, ada konsekuensi lain yang harus diperhitungkan: perusahaan tidak lagi sepenuhnya berada di ruang privat.

Setelah menjadi emiten, perusahaan harus menyediakan informasi keuangan secara berkala, menjalankan tata kelola yang lebih terbuka, menjelaskan penggunaan dana hasil IPO, serta menghadapi penilaian pasar setiap hari.

Laporan keuangan yang sebelumnya terutama menjadi perhatian pemegang saham dan kreditur berubah menjadi informasi yang dibaca investor, analis, regulator, media, dan publik.

Karena itu, IPO bukan hanya transaksi pendanaan. Masuk bursa juga menandai perubahan dalam cara perusahaan menjalankan bisnis, menyampaikan informasi, dan mempertanggungjawabkan keputusan manajemen.

Modal Saham Tidak Berbunga, tetapi Tetap Memiliki Harga

Ada alasan lain mengapa perusahaan perlu berpikir lebih panjang sebelum melakukan IPO.

Modal saham memang tidak memiliki kewajiban bunga seperti utang. Namun, menerbitkan saham berarti perusahaan menawarkan sebagian kepemilikannya kepada investor baru.

Misalnya, sebuah perusahaan bernilai Rp10 triliun menerbitkan saham baru senilai Rp2 triliun. Setelah transaksi, pemegang saham lama tidak lagi memiliki 100% kepemilikan ekonomi perusahaan. Sebagian hak atas nilai dan potensi keuntungan masa depan kini berada di tangan investor baru.

Dilusi tersebut tidak otomatis berarti buruk. Jika modal Rp2 triliun mampu menghasilkan pertumbuhan dan laba yang lebih besar daripada nilai ekonomi yang diberikan kepada investor baru, transaksi tersebut justru dapat menciptakan nilai bagi perusahaan.

Persoalan muncul ketika tambahan modal tidak menghasilkan pertumbuhan yang sebanding.

Perusahaan memang memperoleh dana, tetapi jumlah saham meningkat lebih cepat daripada laba. Dalam kondisi seperti itu, laba per saham atau earnings per share (EPS) dapat tertekan meskipun laba bersih perusahaan meningkat.

Karena itu, keberhasilan IPO seharusnya tidak hanya dilihat dari berapa besar dana yang berhasil dihimpun. Yang juga perlu diperhatikan adalah bagaimana modal tersebut diterjemahkan menjadi pertumbuhan, laba, dan nilai bagi pemegang saham.

Ada Biaya yang Tidak Terlihat di Harga Saham

Menjadi perusahaan publik juga menciptakan konsekuensi biaya yang sebelumnya mungkin tidak sebesar itu ketika perusahaan masih privat.

Ada biaya kepatuhan, pelaporan, tata kelola, audit, penasihat hukum, penjamin emisi, serta berbagai kebutuhan administratif lainnya. Di luar biaya yang dapat dihitung secara langsung, terdapat pula tuntutan untuk menjaga kualitas informasi dan memenuhi ekspektasi investor secara berkelanjutan.

Penelitian Doidge, Karolyi, dan Stulz yang terbit di Journal of Financial Economics pada 2024 menunjukkan bahwa biaya regulasi dapat memengaruhi keputusan perusahaan untuk menjadi perusahaan publik. Dalam sampel perusahaan yang didukung modal ventura, kenaikan biaya regulasi dikaitkan dengan penurunan probabilitas perusahaan melakukan IPO.

Namun, penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa biaya regulasi bukan satu-satunya faktor yang menjelaskan rendahnya aktivitas IPO.

Artinya, keputusan untuk masuk bursa pada dasarnya merupakan perhitungan yang lebih kompleks.

Berapa dana yang bisa diperoleh?

Berapa biaya untuk menjadi perusahaan publik?

Berapa besar kepemilikan yang harus dilepas?

Dan yang paling penting, apakah modal baru tersebut mampu menghasilkan pertumbuhan yang cukup?

Pasar Menilai Perusahaan Setiap Hari

Ada konsekuensi lain yang tidak dimiliki perusahaan privat dengan intensitas yang sama: harga saham menjadi cermin publik atas ekspektasi terhadap perusahaan.

Begitu saham tercatat di bursa, kinerja perusahaan tidak hanya dibaca melalui laporan keuangan tahunan. Harga saham bergerak mengikuti ekspektasi investor terhadap laba, pertumbuhan, risiko, kondisi industri, hingga perkembangan ekonomi dan pasar secara lebih luas.

Di satu sisi, kondisi tersebut dapat menjadi keuntungan. Harga saham yang baik dapat membantu perusahaan memperoleh pendanaan berikutnya dan meningkatkan kredibilitas di mata pasar.

Di sisi lain, penilaian yang berlangsung setiap hari juga dapat menjadi tekanan bagi manajemen. Keputusan bisnis yang membutuhkan waktu panjang harus berhadapan dengan pasar yang dapat merespons informasi dalam hitungan menit.

Penelitian Espenlaub, Mohamed, dan Saadouni (2024) menunjukkan bahwa kualitas informasi dalam proses IPO dan insentif penjamin emisi dapat memengaruhi pembentukan harga saham perdana.

Dengan demikian, proses IPO bukan sekadar menjual saham. Ada proses pembentukan informasi yang memungkinkan pasar menilai dan menentukan harga perusahaan.

Bahkan setelah saham mulai diperdagangkan, reaksi pasar terhadap harga IPO dapat memiliki konsekuensi terhadap keputusan perusahaan. Penelitian mengenai perusahaan pasca-IPO menunjukkan bahwa underpricing dapat berkaitan dengan keputusan investasi riset dan pengembangan (R&D) serta belanja modal setelah perusahaan masuk bursa.

Pasar, dengan kata lain, tidak hanya menyediakan modal. Pasar juga memberikan penilaian yang terus-menerus terhadap bagaimana perusahaan menggunakan modal tersebut.

Apakah IPO Sudah Tidak Menarik?

Justru tidak sesederhana itu.

OJK mencatat hingga akhir Agustus 2026, penghimpunan dana korporasi melalui pasar modal telah mencapai Rp128,80 triliun. Angka tersebut berasal dari IPO, rights issue, surat utang, dan instrumen lainnya. Masih terdapat 24 rencana penawaran umum dalam pipeline dengan indikasi nilai Rp48,31 triliun.

Angka tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan perusahaan terhadap pendanaan melalui pasar modal tetap ada. Yang berubah adalah cara perusahaan menentukan sumber modal dan waktu yang dianggap paling tepat untuk mendapatkannya.

Ketika kondisi pasar saham belum ideal, perusahaan dapat memilih menunda IPO. Ketika valuasi belum sesuai dengan harapan pemegang saham, menunggu dapat menjadi pilihan. Sementara ketika kebutuhan dana lebih sesuai dipenuhi melalui utang atau pendanaan privat, IPO bukan satu-satunya alternatif.

Karena itu, IPO yang lebih sepi tidak serta-merta menunjukkan bahwa pasar modal kehilangan daya tarik atau fungsinya.

Bisa jadi, perusahaan justru sedang menjadi lebih selektif.

Menghitung Kembali Harga Sebuah IPO

Pada akhirnya, masuk bursa bukan sekadar keputusan untuk mendapatkan uang.

Perusahaan sedang menukar sebagian kepemilikannya dengan modal sekaligus menerima konsekuensi berupa keterbukaan, pengawasan, biaya kepatuhan, dan penilaian pasar yang berlangsung setiap hari.

IPO menjadi menarik ketika modal yang diperoleh mampu menciptakan nilai yang lebih besar daripada biaya serta kepemilikan yang dilepas. Jika perhitungan tersebut belum masuk akal, menunda IPO tidak selalu berarti perusahaan gagal mendapatkan dana.

Bisa jadi, perusahaan sedang menunggu kombinasi yang lebih tepat antara kondisi pasar, valuasi, kebutuhan modal, dan rencana pertumbuhan.

Bagi investor, pertanyaan yang perlu diajukan pun bukan hanya berapa triliun dana yang berhasil dihimpun perusahaan. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: setelah mendapatkan uang publik, apa yang akan dilakukan perusahaan dengan uang tersebut?

Reporter: Ircham Bachtiar