JAKARTA — Perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) mulai mengubah hubungan antara media, platform digital, dan pembaca. Ketika layanan AI mampu merangkum informasi dan menjawab pertanyaan secara langsung, perusahaan media menghadapi tantangan baru: bagaimana mempertahankan pendapatan ketika masyarakat dapat memperoleh informasi tanpa harus mengunjungi situs berita?
Persoalan ini bukan sekadar persaingan antara jurnalis dan teknologi. Di balik kemudahan akses informasi, terdapat pertanyaan mengenai siapa yang memperoleh nilai ekonomi dari karya jurnalistik, bagaimana hak penerbit dilindungi, dan apakah industri media dapat terus membiayai produksi informasi berkualitas.
Di Indonesia, persoalan tersebut telah masuk ke dalam pembahasan kebijakan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) pada Juli 2026 menyatakan tengah menghimpun masukan industri mengenai tata kelola hak cipta di era AI. Pemerintah menyoroti kekhawatiran perusahaan pers terhadap penurunan trafik situs dan kebutuhan mengembangkan model bisnis baru.
Dalam pernyataan resmi, Kemkomdigi menyebut beberapa pengelola situs melaporkan kehilangan trafik hingga sekitar 70%. Angka itu merupakan laporan dari sebagian pengelola media yang disampaikan kepada pemerintah, bukan angka penurunan yang mewakili seluruh industri pers Indonesia. Pemerintah juga menegaskan bahwa pembahasan masih berlangsung dan belum menghasilkan kesimpulan final.
Perkembangan tersebut menempatkan industri media pada persimpangan penting. Teknologi AI membuka peluang distribusi dan pengolahan informasi yang lebih luas, tetapi juga berpotensi mengubah cara penerbit menjangkau pembaca dan memperoleh pendapatan.
Ketika Jawaban Menggantikan Kunjungan ke Situs Berita
Selama bertahun-tahun, banyak media digital mengandalkan mesin pencari dan media sosial untuk mendatangkan pembaca. Kunjungan ke situs menjadi salah satu sumber nilai ekonomi melalui iklan digital, langganan, dan berbagai bentuk kerja sama komersial.
Model tersebut menghadapi tantangan ketika layanan berbasis AI mampu menyajikan ringkasan informasi langsung di dalam platform. Pembaca dapat memperoleh gambaran awal mengenai suatu peristiwa tanpa harus membuka sejumlah artikel yang menjadi sumber informasi.
Perubahan ini dikenal sebagai bagian dari fenomena zero-click: pengguna memperoleh informasi tanpa melakukan klik ke situs asal. Fenomena tersebut tidak hanya berkaitan dengan AI, tetapi juga dengan perubahan tampilan mesin pencari dan cara platform menyajikan jawaban.
Laporan Reuters Institute for the Study of Journalism pada 13 Oktober 2026 mencatat bahwa rujukan dari Google Search ke ratusan penerbit yang dipantau Chartbeat turun 40% dari Juli 2025 hingga Juli 2026. Laporan tersebut juga membahas upaya ruang redaksi menyesuaikan strategi distribusi, termasuk membangun otoritas merek dan memantau kemunculan media dalam jawaban AI.
Penurunan rujukan dari mesin pencari tidak berarti seluruhnya disebabkan oleh AI. Namun, ketika perubahan perilaku pencarian berlangsung bersamaan dengan berkembangnya jawaban otomatis, penerbit menghadapi ketidakpastian mengenai seberapa besar trafik yang masih dapat diandalkan sebagai sumber pendapatan.
Dampaknya penting karena trafik bukan sekadar angka kunjungan. Bagi media yang mengandalkan iklan, berkurangnya pembaca dapat mengurangi peluang monetisasi. Bagi media yang menawarkan langganan, berkurangnya kunjungan dapat mempersempit kesempatan mengubah pembaca sesekali menjadi pelanggan tetap.
Meski demikian, AI juga dapat membantu pengguna menemukan sumber informasi dan memperkenalkan merek media kepada audiens baru. Besarnya manfaat tersebut bergantung pada bagaimana layanan AI menampilkan sumber, memberikan atribusi, dan mengarahkan pengguna kembali ke penerbit.
Tantangan industri media bukan hanya mempertahankan jumlah kunjungan, tetapi memastikan perubahan cara masyarakat mengakses informasi tidak menghilangkan nilai ekonomi yang menopang produksi jurnalistik.
Siapa yang Berhak atas Nilai Ekonomi Berita?
Konten jurnalistik membutuhkan investasi. Peliputan, wawancara, pemeriksaan fakta, penyuntingan, pengelolaan redaksi, dan pemeliharaan infrastruktur digital melibatkan biaya yang harus ditanggung perusahaan media.
Nilai sebuah berita karena itu tidak hanya terletak pada teks yang dipublikasikan, tetapi juga pada proses yang menghasilkan informasi yang akurat, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketika karya jurnalistik digunakan untuk mendukung layanan digital atau sistem AI, muncul pertanyaan mengenai izin, atribusi, dan kompensasi. Persoalannya menjadi semakin kompleks karena penggunaan konten dapat berlangsung dalam berbagai bentuk, mulai dari pengindeksan halaman, pengambilan informasi untuk menyusun jawaban, hingga pemanfaatan data dalam pengembangan model AI.
Setiap bentuk penggunaan memiliki karakteristik berbeda. Karena itu, tidak tepat menyimpulkan bahwa seluruh penggunaan berita oleh AI berlangsung tanpa izin atau bahwa semua bentuk pemanfaatan harus menggunakan skema pembayaran yang sama.
Meski demikian, kebutuhan akan kepastian hak dan mekanisme kerja sama semakin mendesak. Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dalam diskusi internasional pada September 2026, membahas pergeseran persoalan hak penerbit dari negosiasi penggunaan berita di platform digital menuju lisensi konten untuk AI. Diskusi tersebut juga membandingkan pengalaman Australia dan Indonesia dalam mencari mekanisme kompensasi bagi penerbit.
Isu ini menunjukkan bahwa hubungan antara penerbit dan platform tidak lagi cukup dipahami sebagai persoalan distribusi trafik. Hubungan tersebut juga menyangkut akses terhadap konten, hak penggunaan, posisi tawar komersial, dan pembagian nilai ekonomi.
Bagi perusahaan media, persoalan utamanya adalah bagaimana memastikan bahwa pemanfaatan karya jurnalistik tidak mengabaikan investasi yang diperlukan untuk memproduksinya. Bagi pengembang AI, kepastian aturan juga dibutuhkan agar akses terhadap informasi dapat dikelola secara legal dan berkelanjutan.
Indonesia Membutuhkan Kepastian Regulasi
Pemerintah Indonesia telah mulai membahas perlindungan karya jurnalistik dalam konteks perkembangan AI dan revisi Undang-Undang Hak Cipta.
Pada September 2026, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan bahwa pemerintah sedang mengkaji pengaturan karya yang dihasilkan AI serta cakupan perlindungan hak cipta bagi karya jurnalistik. Pembahasan tersebut masih berlangsung, sehingga belum dapat dianggap sebagai keputusan final mengenai mekanisme perlindungan atau kompensasi.
Sebelumnya, Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 telah mengatur tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Namun, perkembangan AI menimbulkan pertanyaan baru tentang bagaimana prinsip perlindungan karya jurnalistik diterapkan ketika konten digunakan untuk menghasilkan ringkasan atau jawaban otomatis.
Regulasi yang efektif perlu memberikan kejelasan mengenai beberapa hal. Pertama, jenis karya dan penggunaan apa yang termasuk dalam cakupan perlindungan. Kedua, kapan izin atau lisensi diperlukan. Ketiga, bagaimana atribusi sumber dilakukan. Keempat, bagaimana mekanisme kompensasi dan penyelesaian sengketa dapat diterapkan secara transparan.
Kebijakan tersebut juga perlu mempertimbangkan keragaman industri media. Perusahaan pers besar mungkin memiliki sumber daya untuk bernegosiasi langsung dengan platform teknologi, sedangkan media lokal dan penerbit kecil dapat menghadapi keterbatasan dalam mengelola lisensi serta mengawasi pemanfaatan konten.
Tanpa mekanisme yang dapat diakses berbagai skala penerbit, manfaat ekonomi berpotensi terkonsentrasi pada perusahaan media dengan posisi tawar lebih kuat.
Di sisi lain, aturan perlu memberikan kepastian bagi inovasi. Kebijakan yang tidak jelas dapat menimbulkan ketidakpastian bagi penerbit dan pengembang AI. Karena itu, perlindungan hak cipta perlu dirancang dengan mempertimbangkan keberlanjutan jurnalisme, kepastian hukum, akses masyarakat terhadap informasi, dan perkembangan ekonomi digital.
Lisensi Konten Menjadi Salah Satu Pilihan
Di tingkat internasional, sebagian penerbit mulai menjajaki kerja sama komersial untuk menyediakan konten bagi layanan AI.
Pada 15 Oktober 2026, Reuters melaporkan bahwa CNN, Financial Times, Axios, dan sejumlah penerbit lain bergabung dalam program berita berbasis AI milik Google. Program tersebut memungkinkan penggunaan konten melalui perjanjian lisensi, dengan kompensasi bagi organisasi berita yang berpartisipasi. Google menyatakan bahwa fitur terkait akan menyertakan atribusi dan tautan langsung ke sumber. Menurut laporan itu, program tersebut telah mencakup lebih dari 400 publikasi secara global.
Langkah tersebut memperlihatkan salah satu model yang sedang dikembangkan untuk mengatur hubungan antara platform AI dan penerbit. Namun, kerja sama tersebut bukan bukti bahwa seluruh masalah hak cipta, penurunan trafik, dan pembagian pendapatan telah terselesaikan.
Nilai komersial suatu perjanjian bergantung pada banyak faktor, termasuk cakupan lisensi, jenis konten, durasi penggunaan, bentuk atribusi, kompensasi, serta dampaknya terhadap distribusi dan pendapatan penerbit.
Lisensi konten dapat menjadi sumber pendapatan tambahan, tetapi tidak otomatis menggantikan pendapatan iklan atau langganan yang mungkin terdampak perubahan perilaku pengguna. Penerbit juga perlu mempertimbangkan apakah kerja sama tertentu memberikan manfaat yang sepadan dengan nilai konten dan hak penggunaan yang diberikan.
Karena itu, strategi lisensi sebaiknya tidak diterapkan secara seragam. Media perlu memahami aset konten yang dimiliki, posisi tawar, risiko penggunaan, serta manfaat jangka panjang dari setiap bentuk kerja sama.
Strategi Media Tidak Bisa Hanya Mengandalkan Trafik
Perlindungan hak cipta dan lisensi konten merupakan bagian dari solusi, tetapi keberlanjutan industri media juga bergantung pada kemampuan membangun hubungan langsung dengan audiens.
Ketergantungan berlebihan pada mesin pencari dan media sosial membuat distribusi berita rentan terhadap perubahan algoritma, kebijakan platform, dan perilaku pengguna. Ketika sumber trafik berubah, media yang tidak memiliki hubungan langsung dengan pembacanya berisiko kehilangan akses terhadap audiens sekaligus peluang monetisasi.
Salah satu strategi yang dapat dikembangkan adalah memperkuat kanal milik sendiri, seperti newsletter, membership, langganan digital, dan komunitas pembaca. Kanal tersebut dapat membantu media membangun hubungan yang lebih konsisten tanpa sepenuhnya bergantung pada perantara distribusi.
Media juga dapat mengembangkan produk yang memiliki nilai tambah di luar artikel berita umum. Laporan riset, basis data sektoral, analisis khusus, arsip terkurasi, dan layanan informasi profesional dapat memberikan alasan tambahan bagi pembaca atau pelanggan untuk berinteraksi langsung dengan penerbit.
Di sisi distribusi, media perlu memantau bagaimana merek dan kontennya muncul dalam layanan AI. Laporan Reuters Institute menekankan bahwa strategi untuk menghadapi pencarian berbasis AI masih berkembang dan belum memiliki formula universal. Pola kemunculan sumber berbeda antarplatform, sehingga eksperimen dan evaluasi perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Artinya, optimasi untuk mesin pencari generatif atau Generative Engine Optimization (GEO) dapat menjadi bagian dari strategi distribusi, tetapi bukan pengganti strategi bisnis yang kokoh.
Media tetap perlu mengukur apakah upaya tersebut menghasilkan manfaat nyata, seperti peningkatan pengenalan merek, kunjungan berkualitas, pelanggan baru, atau peluang kerja sama. Kemunculan dalam jawaban AI tidak otomatis menghasilkan kunjungan atau pendapatan.
Strategi jangka panjang bukan mengejar setiap perubahan algoritma, melainkan menggunakan berbagai kanal untuk membangun audiens yang mengenal, mempercayai, dan bersedia kembali kepada media.
Menjaga Nilai Jurnalistik di Era AI
Perdebatan tentang AI dan media tidak harus berakhir sebagai pertentangan antara inovasi teknologi dan perlindungan industri pers. Keduanya dapat berkembang bersama jika hubungan penggunaan konten, hak penerbit, dan pembagian nilai ekonomi memiliki dasar yang jelas.
AI dapat membantu masyarakat mengakses informasi dan membuka peluang baru dalam pengolahan data maupun distribusi konten. Namun, keberlanjutan ekosistem informasi tetap membutuhkan jurnalisme yang dibiayai secara memadai, terutama untuk peliputan yang memerlukan verifikasi, investigasi, dan pertanggungjawaban editorial.
Di sisi lain, perusahaan media perlu beradaptasi. Perlindungan hak cipta tidak menghapus kebutuhan untuk memperbaiki produk, memperluas sumber pendapatan, dan membangun hubungan langsung dengan pembaca.
Pemerintah memiliki peran dalam menciptakan kepastian hukum. Platform teknologi perlu memberikan transparansi mengenai penggunaan konten dan bentuk kerja sama. Sementara itu, perusahaan media perlu mengevaluasi nilai aset jurnalistiknya serta menentukan strategi distribusi dan monetisasi yang sesuai dengan karakteristik masing-masing.
Pada akhirnya, persoalan AI dan bisnis media bukan hanya tentang siapa yang menguasai teknologi, tetapi juga tentang bagaimana nilai dari informasi berkualitas dapat dipertahankan.
AI mungkin mengubah cara berita ditemukan dan dikonsumsi, tetapi keberlanjutan jurnalisme tetap bergantung pada kemampuan industri membiayai produksi informasi yang akurat, independen, dan dapat dipercaya.