JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang dihasilkan chatbot kecerdasan artifisial (AI) maupun yang muncul di linimasa media sosial. Informasi dari kedua sumber tersebut perlu diperiksa kembali karena belum tentu mencerminkan fakta secara utuh.
Imbauan tersebut disampaikan Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Komdigi, Marroli Jeni Indarto, dalam acara Ngopi Bareng di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
“AI boleh membantu kita berpikir, tapi kemudian keputusan dan penilaian tetap harus berada di tangan para penggunanya,” ujar Marroli.
Menurutnya, penggunaan AI semakin melekat dalam aktivitas sehari-hari, mulai dari mencari informasi, belajar, hingga menyelesaikan pekerjaan. Meski menawarkan berbagai kemudahan, teknologi tersebut tetap memiliki keterbatasan dalam menghasilkan jawaban yang akurat.
Baca Juga
Meta AI Picu Polemik, Transparansi Platform Dipertanyakan
Marroli menjelaskan bahwa chatbot AI bekerja dengan mengenali pola dalam data dan sistem model bahasa yang digunakan. Karena itu, jawaban yang disampaikan dapat terdengar meyakinkan meskipun informasi di dalamnya belum tentu benar.
Kondisi tersebut menuntut pengguna untuk tetap melakukan pemeriksaan secara mandiri. Informasi yang dihasilkan AI perlu dibandingkan dengan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan sebelum digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Algoritma Media Sosial Memengaruhi Persepsi Publik
Selain penggunaan AI, Komdigi menyoroti pengaruh algoritma media sosial terhadap informasi yang dikonsumsi masyarakat.
Marroli menjelaskan bahwa konten yang muncul di linimasa tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi sosial yang sebenarnya. Setiap platform memiliki sistem rekomendasi yang menentukan informasi apa saja yang ditampilkan kepada pengguna.
Sistem tersebut mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk minat, aktivitas, dan riwayat interaksi. Akibatnya, dua pengguna dapat menerima informasi yang berbeda meskipun mengakses platform yang sama.
Fenomena ini berkaitan dengan budaya algoritmik, yakni kondisi ketika pengalaman masyarakat dalam mengakses informasi semakin dipengaruhi oleh mekanisme pemilihan dan rekomendasi konten secara otomatis.
Konten yang sering muncul di linimasa dapat menciptakan kesan bahwa suatu pandangan atau isu memiliki perhatian yang luas. Padahal, frekuensi kemunculan konten belum tentu menunjukkan besarnya dukungan publik maupun menggambarkan keseluruhan situasi.
Dalam kondisi tersebut, pengguna berisiko membentuk penilaian berdasarkan informasi yang terbatas pada rekomendasi platform.
Karena itu, Komdigi menekankan pentingnya pemeriksaan silang agar masyarakat tidak menjadikan informasi yang muncul di media sosial sebagai satu-satunya dasar untuk memahami suatu peristiwa.
Verifikasi Informasi Menjadi Kebutuhan di Era AI
Kemampuan AI menghasilkan teks dengan cepat turut mengubah cara masyarakat memperoleh dan menyebarkan informasi. Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan tantangan ketika jawaban yang keliru diterima sebagai fakta.
Informasi yang belum terverifikasi berpotensi disebarluaskan kembali melalui percakapan digital, unggahan media sosial, maupun berbagai kanal komunikasi lainnya.
Risiko semakin besar ketika pengguna membagikan informasi tanpa memeriksa sumber, konteks, atau kesesuaiannya dengan fakta yang tersedia.
Baca Juga
Rekomendasi AI dan Tantangan Membangun Kepercayaan Konsumen
Marroli mengingatkan bahwa keterlibatan manusia tetap diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi. Pengguna dianjurkan mencari konfirmasi melalui sumber yang dapat diverifikasi, termasuk publikasi resmi dan media yang memiliki proses pemeriksaan fakta.
Pemeriksaan juga perlu dilakukan terhadap informasi yang disampaikan dengan bahasa meyakinkan atau disertai penjelasan terperinci. Penyajian yang terlihat sistematis tidak selalu menjamin bahwa seluruh informasi di dalamnya akurat.
Dalam praktiknya, verifikasi dapat dilakukan dengan menelusuri sumber asli, membandingkan pemberitaan dari beberapa kanal kredibel, serta memeriksa waktu dan konteks suatu pernyataan.
Kebiasaan tersebut menjadi bagian penting dari literasi digital, terutama ketika masyarakat semakin sering memanfaatkan AI untuk memperoleh jawaban secara instan.
Komdigi Dorong Transparansi Platform Digital
Di sisi lain, Komdigi menilai penyedia platform digital memiliki tanggung jawab untuk memberikan penjelasan mengenai sistem yang memengaruhi pengalaman penggunanya.
Transparansi diperlukan dalam mekanisme rekomendasi konten, moderasi informasi, hingga penggunaan AI dalam layanan digital.
Menurut Marroli, masyarakat perlu memiliki pemahaman yang memadai mengenai cara platform mengelola konten sekaligus mengetahui langkah yang dapat ditempuh apabila merasa dirugikan.
Salah satu persoalan yang turut disoroti adalah dugaan shadowban, yaitu kondisi ketika pengguna merasa jangkauan kontennya dibatasi tanpa penjelasan yang memadai.
Marroli menjelaskan bahwa pengguna yang menduga mengalami pembatasan jangkauan dapat memanfaatkan mekanisme pengaduan dan banding yang disediakan oleh masing-masing platform.
Langkah tersebut diperlukan karena sistem rekomendasi dan moderasi konten dikelola oleh penyedia layanan digital.
Sementara itu, Komdigi berfokus pada penanganan pelanggaran hukum serta risiko yang berpotensi menimbulkan disinformasi di masyarakat.
Pemerintah juga terus mendorong platform untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap hak pengguna sekaligus menjaga ruang digital tetap sehat dan aman.
Perkembangan AI dan algoritma media sosial membuat akses terhadap informasi semakin mudah, tetapi juga menuntut kecermatan dalam menilai kebenarannya. Ketika jawaban chatbot dan rekomendasi platform semakin memengaruhi cara masyarakat memahami suatu peristiwa, kemampuan memeriksa sumber menjadi bagian penting dari penggunaan teknologi secara bertanggung jawab.










