JAKARTA — Mulai 28 September 2026, satu lembar saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat diperdagangkan hingga harga Rp1. Kebijakan tersebut menurunkan batas minimum harga saham dari sebelumnya Rp50.
BEI menyebut perubahan tersebut dimaksudkan untuk memperluas ruang pembentukan harga, meningkatkan kualitas price discovery, serta memberikan ruang bagi saham yang sebelumnya tertahan di level Rp50 untuk menemukan harga pasar baru.
Namun, ada satu hal yang perlu diperhatikan investor: harga satu lembar saham bukanlah ukuran nilai sebuah perusahaan.
Saham seharga Rp1 belum tentu murah. Sebaliknya, saham seharga Rp10.000 belum tentu mahal. Di antara kedua angka tersebut terdapat sejumlah ukuran yang lebih penting, seperti jumlah saham beredar, laba perusahaan, nilai ekuitas, kapitalisasi pasar, dan bagaimana pasar menilai prospek bisnisnya.
Baca Juga
GEO dan Masa Depan Visibilitas Brand di Era Pencarian AI
Karena itu, perubahan batas minimum harga saham lebih tepat dibaca sebagai perubahan ruang bagi harga untuk bergerak, bukan sebagai lahirnya kategori baru bernama “saham murah”.
Harga Satu Lembar Bukan Nilai Sebuah Perusahaan
Pada hari pertama aturan baru berlaku, saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menjadi salah satu contoh yang menarik.
Saham GOTO yang sebelumnya tertahan di level Rp50 turun 14% menjadi Rp43 dan menyentuh batas auto rejection bawah. Peristiwa tersebut menunjukkan fungsi sederhana dari aturan baru: ketika Rp50 tidak lagi menjadi batas bawah, tekanan jual dapat tercermin pada harga di bawah level tersebut.
Namun, harga Rp43 atau bahkan Rp1 tetap hanya menunjukkan harga per lembar saham. Untuk memahami seberapa besar nilai pasar sebuah perusahaan, investor perlu melihat kapitalisasi pasar.
Misalkan terdapat dua perusahaan. Perusahaan A memiliki satu miliar saham dengan harga Rp1 per saham. Kapitalisasi pasarnya menjadi Rp1 miliar.
Perusahaan B juga memiliki harga saham Rp1, tetapi jumlah sahamnya mencapai 100 triliun lembar. Kapitalisasi pasarnya menjadi Rp100 triliun.
Harga per lembar sama, tetapi nilai pasar kedua perusahaan berbeda sangat jauh.
Perbedaan tersebut menunjukkan mengapa kebiasaan mencari “saham paling murah” hanya berdasarkan nominal harga dapat menyesatkan. Investor pada dasarnya tidak membeli angka Rp1, melainkan membeli bagian kepemilikan atas sebuah bisnis.
Laba per Saham Menunjukkan Bagian Laba di Balik Harga
Setelah melihat harga dan jumlah saham, laporan keuangan memberikan konteks lain yang tidak kalah penting.
Salah satunya adalah laba per saham atau earnings per share (EPS). PSAK 233 Laba per Saham mengatur perhitungan laba per saham dasar dan dilusian. Angka ini membantu menghubungkan laba perusahaan dengan jumlah saham yang menjadi dasar kepemilikan investor.
Misalnya, sebuah perusahaan menghasilkan laba Rp100 miliar dan memiliki 100 miliar saham. EPS perusahaan tersebut adalah Rp1 per saham.
Jika jumlah saham kemudian meningkat menjadi 200 miliar sementara laba tetap Rp100 miliar, EPS turun menjadi Rp0,50.
Contoh tersebut menunjukkan bahwa perubahan jumlah saham dapat memengaruhi laba yang secara per saham melekat pada kepemilikan investor. Karena itu, harga saham yang tetap Rp1 tidak serta-merta berarti kondisi ekonominya tetap sama.
Harga saham menunjukkan berapa yang dibayar pasar untuk satu lembar saham. EPS memberikan gambaran mengenai laba perusahaan yang secara per saham menjadi dasar perhitungan tersebut.
Keduanya berkaitan, tetapi bukan hal yang sama.
Harga Rendah Tidak Otomatis Berarti Undervalued
Harga nominal yang rendah perlu dibaca bersama kinerja dan kondisi keuangan perusahaan.
Sebuah saham dapat berada di harga rendah karena berbagai alasan, mulai dari penurunan laba, prospek bisnis yang melemah, ekuitas yang menipis, utang yang meningkat, dilusi jumlah saham, hingga meningkatnya risiko yang diperhitungkan pasar.
Karena itu, harga Rp1 tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa pasar sedang memberikan harga yang terlalu rendah.
Ukuran lain yang dapat digunakan adalah nilai buku per saham.
Misalnya, sebuah perusahaan memiliki ekuitas Rp1 triliun dan satu triliun saham. Nilai bukunya menjadi Rp1 per saham. Jika saham diperdagangkan pada harga Rp1, price to book value (PBV) secara sederhana berada di sekitar 1 kali.
Namun, jika ekuitas perusahaan hanya Rp100 miliar dengan jumlah saham yang sama, nilai bukunya menjadi Rp0,10 per saham. Harga Rp1 berarti sekitar 10 kali nilai buku.
Baca Juga
Komunikasi Brand di Era Ketika Semua Orang Bisa Bicara
Harga Rp1 yang sama dapat memiliki makna yang sangat berbeda ketika dibandingkan dengan kondisi keuangan perusahaan.
Karena itu, pertanyaan investor seharusnya bukan hanya:
“Apakah saham ini murah karena harganya hanya Rp1?”
Melainkan:
“Mengapa pasar menilai satu lembar kepemilikan perusahaan ini sebesar Rp1?”
Ruang Harga Lebih Luas, Risiko Juga Perlu Dibaca
Perubahan batas minimum harga saham memberikan ruang lebih besar bagi harga untuk bergerak di bawah Rp50. Sebelumnya, saham yang berada di level tersebut tidak dapat mencerminkan tekanan harga lebih rendah karena terbentur batas minimum.
Kini, ruang tersebut terbuka.
BEI berharap perubahan tersebut dapat mendukung proses price discovery dan likuiditas. Namun, ruang harga yang lebih luas juga membuat pergerakan saham berharga rendah perlu diperhatikan bersama mekanisme auto rejection yang berlaku.
Mulai 2027, batas auto rejection bawah untuk kelompok harga tertentu akan menjadi lebih simetris dengan batas atas, sehingga ruang pergerakan harga harian dapat menjadi lebih lebar.
Bagi investor, perubahan tersebut berarti harga saham dapat mencerminkan tekanan pasar yang sebelumnya tertahan oleh batas minimum. Namun, pergerakan harga yang lebih leluasa juga berarti risiko penurunan perlu diperhitungkan dengan lebih hati-hati.
Harga Nominal dan Ilusi Keterjangkauan
Ada dimensi lain yang tidak kalah penting, yaitu psikologi investor.
Jia, Xu, Yan, dan Zhang (2024) menunjukkan adanya hubungan antara nominal price illusion dan keuntungan strategi momentum. Penelitian tersebut berangkat dari gagasan bahwa investor dapat memandang saham dengan harga nominal rendah seolah memiliki ruang kenaikan yang sangat besar dan risiko penurunan yang terasa lebih kecil.
Persepsi tersebut penting karena angka yang kecil mudah menciptakan ilusi keterjangkauan.
Saham Rp1 yang naik menjadi Rp2 memang mencatat kenaikan harga sebesar 100%. Namun, persentase tersebut tidak otomatis berarti perusahaan menciptakan nilai ekonomi sebesar dua kali lipat.
Perubahan harga dan kualitas bisnis merupakan dua persoalan yang berbeda.
Karena itu, hadirnya saham Rp1 sebaiknya tidak berhenti pada pertanyaan, “bisa naik berapa kali?”
Pertanyaan yang lebih relevan justru dimulai dari kondisi bisnis: bagaimana laba perusahaan, bagaimana arus kasnya, seberapa kuat ekuitasnya, berapa utangnya, berapa jumlah saham yang beredar, dan apakah harga pasar masuk akal dibandingkan kemampuan bisnis menghasilkan nilai.
Melihat Bisnis di Balik Angka Rp1
Perubahan batas minimum harga saham pada akhirnya memperluas ruang bagi mekanisme pasar untuk membentuk harga.
BEI bukan sedang menyatakan bahwa saham Rp1 adalah saham murah. Perubahan tersebut memberikan ruang agar harga dapat bergerak lebih bebas dalam merespons permintaan dan penawaran.
Bagi investor, pekerjaan yang lebih penting justru dimulai setelah angka Rp1 muncul di layar.
Harga nominal hanya satu angka dalam keseluruhan cerita.
Sebab yang dibeli investor bukan Rp1-nya, melainkan bagian dari bisnis yang berada di balik angka tersebut.
















